Rapat Koordinasi Arsitektur SPBE
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Arsitektur SPBE, pada hari Kamis 28 Maret 2024, bertempat di RR. Anusapati, Jl. Merdeka Timur No. 3, Malang yang dihadiri 23 Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Malang.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Dr. Ricky Meinardhy, S.T, M.T., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi. Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2021 tentang SPBE dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Penerapan SPBE dalam instansi pemerintahan harus dievaluasi setiap tahunnya untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di daerah tersebut. Salah satu upaya untuk mengevaluasi penerapan SPBE di Kabupaten Malang dengan mewajibkan setiap Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang untuk membuat arsitektur SPBE yang digunakan oleh Perangkat Daerah sehingga menjadi acuan dalam mewujudkan pelaksanaan SPBE yang terpadu di Instansi Pemerintah Kabupaten Malang untuk menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif, dan adaptif.
Kepala Bidang Persandian & Aplikasi Informatika Gatot Suwardiyono, S.Kom., M.Kom., berharap peserta rapat koordinasi dapat mengikuti dengan baik sehingga nantinya dapat menyempurnakan arsitektur SPBE di instansi masing-masing.