ASN Dinas Kominfo Kabupaten Malang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah
Selasa 14 Juni 2022, seluruh ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil secaya Hybrid. Kegiatan ini diadakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang dan dibuka oleh Bupati Malang, Bapak Drs. H. M. Sanusi, MM dan diikuti oleh seluruh PNS Kabupaten Malang secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan live youtube BKPSDM Kabupaten Malang. Kegiatan dimulai jam 08.30 sampai selesai.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk pembinaan disiplin Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Dengan disiplin yang tinggi diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil.