Detail Berita

Penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi Satu Data Indonesia (SDI).

           3 Februari 2021 dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) Dalam Rangka Penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Jl. Merdeka Timur. Untuk efisiensi kegiatan yang dilaksanakan pada masa pandemi ini digunakan Webinar, dengan nara sumber Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah, Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Kepala BPS dan Kominfo Kabupaten/Kota se Jawa Timur dan OPD se-Jawa Timur. Komitmen implementasi Satu Data dari Kabupaten Malang sendiri penandatanganan di lakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aniswaty Aziz, SE, M,Si dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang Ir. Surya Astuti, MM. 

          Himbauan semangat, kerjasama, kolaborasi dan koordinasi yang baik antar Perangkat Daerah untuk mewujudkan Satu Data Indonesia sangat ditekankan dalam pertemuan ini. Pelaksanaan Satu Data Indonesia ini didasari oleh Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan di Provinsi Jawa Timur telah disahkan juga Peraturan Gubernur No. 81 Tahun 2020 terkait penyelenggaraan Satu Data di Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan penyelenggaraan Satu Data di lingkup Kabupaten/Kota dapat dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan data yang berkualitas. Untuk rencana yang akan di tindak lanjuti oleh Kabupaten Malang adalah penyusunan peraturan Bupati tentang  Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Malang, penyusunan Kelembagaan Satu Data Kabupaten Malang (Forum Koordinasi Satu Data,Tim Kerja Satu Data Kabupaten Malang)  dan Menyusun Master Plan penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Malang.

Berita Lain