Detail Berita

Sirup V.2.2 menjamin pengadaan barang dan jasa Pemerintah transparan.

Menindak-lanjuti  Sosialisasi Aplikasi SiRUP Versi 2.2 T.A 2017 yang dilaksanakan di Pendopo Agung, jalan Agus Salim, Kota Malang, Senin (6/2) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna mengatakan, SiRUP adalah system aplikasi informasi umum pengadaan berbasis Web (Web Based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). “SiRUP V.2 ini bertujuan untuk mempermudah pihak Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam mengumumkan RUPnya,” ujar Bapak Bupati Malang    Dr. H. Rendra Kresna Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)

a.    SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP.

b.    SiRUP bertujuan untuk mempermudah pihak PA/KPA dalam mengumumkan RUPnya.

c.    SiRUP sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam meng-akses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional.

d.    Pengguna langsung mengisi RUP ke dalam aplikasi SiRUP pada website LKPP dengan alamat : inaproc.lkpp.go.id/sirup.

e.    Aplikasi dan Database SIRUP ter-cetralized pada satu server milik LKPP.

f.     Pengelolaan Aplikasi SIRUP ter-decentralized pada masing-masing K/L/D/I.  

Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Versi 2.2 diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Malang di Hotel Mirabel, Jl. Panglima Sudirman 39 A Kepanjen, pada hari Kamis tanggal 15 Pebruari 2018. Drs. Prihadi Waskito, MM. selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Malang. ketika membuka Ia menyambut baik bimbingan teknis tersebut karena akan membawa dampak positif khususnya dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa. "Bimbingan Teknis Input Data SIRUP ini setiap tahun selalu diadakan secara rutin guna meningkatkan pelayanan agar bisa lebih cepat, profesional dan transparan sesuai dengan permintaan masyarakat," jelasnya diawal sambutan. Drs. Nazarudin Hasan, M.Si selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Penyelenggara menjelaskan bahwa kegiatan ini berupaya menciptakan proses pengadaan berjalan dengan kompetitif dan transparan sehingga SIRUP bisa diumumkan dengan cepat. Adapun yang mengikuti kegiatan sehari tersebut sebanyak 186 terdiri dari 82 Kepala Perangkat Daerah, 82 Operator serta 10 Kepala Puskesmas & BLUD. Bimbingan Teknis ini dipandu oleh dua narasumber diantaranya Muhammad Yusuf Candra dan Muchlis Satriyo Ginanjar (staf Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah).  Karis_bidkom  

Berita Lain