Bimtek Keterbukaan Informasi Publik Bagi Kepala Desa Kabupaten Malang.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan topik Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Malang, pada Senin (17/11) di Hotel Haris Malang. Acara ini melibatkan berbagai narasumber, diantaranya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Polres Malang, Inspektorat Kabupaten Malang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga Bagian Hukum hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang.
Bimtek ini diselenggaranakan guna memberikan pembinaan kepada kepala desa untuk meningkatkan kapasitas kinerja dalam menjalankan fungsinya di masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi Publik pemerintah desa.
Suwadji, selaku kepala DPMD Kabupaten Malang, menyatakan dengan terselenggaranya pembinaan ini, kapaistas kades-kades di Kabupaten Malang dapat kian meningkat. Karena, pembinaan ini bisa menjadi pendalaman pemahaman pada kepala desa di Kabupaten Malang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam pemerintahan desa.
Dengan adanya Bimtek Ketebukaan Informasi Publik kepada kepala desa, diharapkan pemerintah desa dapat menerapkan UU keterbukaan informasi publik dengan baik, dan paham akan urgensi tuntutan yang ada di masyarakat saat ini. Yaitu, permintaan layanan dan respon yang cepat dari pemerintah desa. Sehingga arus informasi dari desa ke masyarakat dapat berjalan dengan harmonis.