Penilaian IT di Pemerintah Kabupaten Malang
Menindak lanjuti Instruksi presiden No 3 Tahun 2003 tentang Strategi dan kebijakan Nasional pengembangan E-gov di indonesia maka dari itu Pemerintah Kabupaten Malang berkewajiban untuk ikut serta dalam pengembangan e-Gov.Kedatangan Tim Penilai terdiri dari unsur Dinas komunikasi dan Informatika, Perguruan Tinggi, BKD dan dari komunitas Dibidang Teknologi Informasi.
Tim penilai yang datang pada Kamis 10 Desember 2009 ini melakukan penilaian E-Government Pemerintah Kabupaten / Kota semuanya berasal Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Tim tersebut membahas sejauh mana pengelolaan Teknologi Informasi di Kabupaten Malang, Serta melihat langsung di lapangan dan hari itu dipilih di Kecamatan Bululawang, dilihat dari sisi Teknologi Informasi yang telah dikembangkan oleh pemerintah Kabupaten Malang.