Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada Tahun 2020
Senin tanggal 28 September 2020, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang menghadiri Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada Tahun 2020 di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Sosialisasi dibuka oleh Pjs. Bupati Malang, Bapak Drs. Sjaichul Ghulam, MM didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Anggota Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malang. Bertindak sebagai narasumber pada acara sosialisasi adalah Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva. Sosialisasi juga disiarkan secara live streaming youtube di channel youtube Dinas Kominfo, UB TV, serta aplikasi zoom meeting yang wajib diikuti oleh seluruh ASN di Kabupaten Malang.
Sosialisasi diadakan dalam rangka menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada Kabupaten Malang Tahun 2020. Netralitas merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. ASN diminta untuk bersama-sama menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.