Kewajiban PNS melengkapi SPT tahunan
Dinas Kominfo melaksanakan rapat rutin struktural. Pertemuan langsung dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo kabupaten Malang Ferry Hari Agung, ST., M.T. di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Malang Jl. A. yani Utara 384B Blimbing mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai. Para peserta rapat ini adalah pejabat struktural Eselon 4 dan Eselon 3. Dalam pertemuan terebut pimpinan membahas tentang registrasi dan penegelolaan SAKIP dan Kewajiban PNS untuk melaporkan SPT Tahunan.