Media Center Desimenasi informasi Pusat ke Daerah
Senin 27 - 28 February 2017 Kominfo Kabupaten Malang mendapat undangan dari Kominfo Pusat untuk mengikuti Bimbingan teknis tata kelola Media Center dan Jurnalistik Online di Hotel Novotel Kota Tangerang. Kominfo kabupaten menugaskan dua staf dari Seksi pengelolaan informasi dari Bidang Statistik dan Informasi. Fungsi dari Bintek tata kelola media Center dan jurnalistik ini adalah sebagai Diseminasi (Mengutamakan penyebaran informasi publik baik isu lintas sektor dan isu sektoral), Pertukaran Informasi (Membuat konten informasi isu strategis yg bersifat lokal, isu lintas sektoral atau isu yg berbasis bidang polhukam, Ekonomi, Kesra, Kemaritiman dan Nusantara), PIKP (Membuka layanan informasi dan melakukan komunikasi publik melalui media selain online).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menilai Media Center (MC) Daerah mempunyai peran strategis dalam memberikan informasi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah kepada masyarakat. "Sejauh mana pembangunan bisa dilaporkan perkembangannya, kemudian kendala-kendalanya seperti apa, dan bagaimana tanggapan masyarakat atas pembangunan tersebut,” katanya saat pembukaan Bimbingan Teknis Tata Kelola Media Center dan Jurnalistik Online di Kota Tangerang, Senin (27/2/2017).Selain memiliki tugas penyebaran masyarakat, MC daerah juga bisa proaktif di dalam menyampaikan informasi terkait perkembangan pembangunan infrastruktur wilayah tersebut. Dirjen Niken, mencontohkan kegiatan Presiden maupun kebijakan-kebijakan yang perlu diketahui oleh masyarakat di semua daerah. Termasuk juga bila terjadi bencana seperti banjir, tanah longsor atau apapun tugas Media Center bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Sehingga nantinya Pemerintah Pusat bisa memberikan bantuan kepada daerah. Peran dan fungsi Media Center ini sangat strategis untuk jaringan pemberitaan pemerintah ataupun juga agar informasi dari pemerintah bisa diketahui oleh seluruh masyarakat,” katanya. Sumber info tambahan : https://www.kominfo.go.id