Detail Berita

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang menyelenggarakan Acara Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2022

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang menyelenggarakan acara Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2022, kegiatan ini di hadiri oleh Pejabat perangkat daerah Kabupaten Malang, pada hari Senin 19 Desember 2022, bertempat di Ruang Graha Bakti Praja (BKPSDM Kabupaten Malang) Jl. Merdeka Timur No.3 Malang.

Dalam sambutan pembukaan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang Dr. Ricky Meinardy, S.T, M.T., menyampaikan bahwa Pemkab Malang melalui Dinas Kominfo Kab. Malang saat ini tengah menjalani berbagai tahapan proses pengurusan Implementasi Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik. Sertifikat Elektronik ini nantinya digunakan oleh Pimpinan Daerah dan Pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kab. Malang dalam menandatangani dokumen sehingga kerentanan memalsukan tandatangan dan memodifikasi data dokumen dapat dihindari. Saat ini sudah tercatat sejumlah 30 perangkat daerah dengan total 34 orang yang telah memiliki sertifikat elektronik termasuk Bapak Ketua DPRD Kab. Malang.

Terkait dengan hal tersebut, Pemanfaatan Sertifikat ELektronik pada Sistem Elektronik menjadi alat bantu yang digunakan untuk melakukan pengamanan Informasi khususnya dalam Penandatanganan Dokumen elektronik secara rahasia, aman, dan efektif.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menyatukan cara pandang bagi aparatur pemerintah dalam Teknologi Informasi dan Sistem Elektronik yang semakin berkembang di Era Digital sekarang ini, dan juga sesuai dengan tema sosialisasi “Mewujudkan Keamanan Informasi Sebagai Tanggung Jawab Aparatur Pemerintah dalam Penggunan Tanda Tangan Elektronik “.

Kepala Dinas Kominfo berharap peserta dapat benar-benar memanfaatkan dan mengikuti sosialisasi ini dengan seksama. Mudah-mudahan apa yang dihasilkan dari kegiatan pada hari ini dapat memberikan manfaat, utamanya dalam hal Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan maksimal. (sumber)
 

Berita Lain