Detail Berita

Penandatanganan Pakta Integritas & Perjanjian Kinerja Dinas Kominfo 2022

         Setiap Aparatur Sipil Negar melakukan perjanjian yang merupakan persetujuan yang dibuat oleh dua pihak atau lebih tentang kesepakatan akan mutu, potensi, dan/atau kemampuan dalam menjaga wibawa atau kejujuran di sebuah Instansi dan biasa kita menyebutnya Pakta Integritas. Seperti halnya yang dilakukan oleh Pejabat Struktural Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang telah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas & Perjanjian Kinerja Dinas Kominfo 2022. Pakta Integritas Diskominfo secara simbolis diwakili oleh Plt. Kepala Dinas, Sekretaris dan Kepala bidang Statistik & informasi, Kepala Bidang Komunikasi, Kepala Bidang Infrastruktur, Kepala Bidang TIK.  Namun, secara garis besar, isi  dari Pakta Integritas adalah sebagai berikut :

  1. Ikut serta dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan perbuatan tercela.
  2. Tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  3. Bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
  4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
  5. Memberikan contoh pelaksanaan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada bawahan.
  6. Menyampaikan penyimpangan integritas di instansi terkait dan menjaga kerahasiaan saksi.
  7. Apabila melanggar, maka akan menerima konsekuensi hukum.

Berita Lain