Tahap Vaksinasi Covid19
Kabar mengenai vaksinasi Covid19 semakin menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan masyarakat mengenai apa tujuan diberikannya vaksin Covid19, siapa saja yang berhak mendapatkan vaksin Covid19, dan seperti apa tahapan pemberian vaksin Covid19.
Disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Dante Saksono) dalam Program Literasi Vaksin Covid19 yang dilakukan melalui tatap muka secara online yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri pada hari Rabu, 27 Januari 2021 bahwa, pemerintah maupun masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya menurunkan penyebaran wabah Covid-19. Upaya dari pemerintah dapat dilihat dari dilakukannya 3T (Tracing, Testing, Treatment), sedangkan dari masyarakat dapat dilakukan protokol kesehatan yakni 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan).
Tujuan diberikannya vaksinasi diantaranya diharapkan dapat menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, dan menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.
Tahapan vaksinasi yang pertama dilakukan perhitungan jumlah orang yang boleh divaksinasi berdasarkan jumlah penduduk total, dengan memprioritaskan penduduk usia >18 tahun dan tidak termasuk eksklusi (ibu hamil, terpapar covid, dan komorboid tidak terkontrol) sehingga ditemukan jumlah cakupan dosis vaksin yang tepat.
Tahapan kedua petugas kesehatan dan petugas publik diprioritaskan. Pada gelombang I di periode Januari - April 2021 vaksin disediakan untuk petugas kesehatan sebanyak 1,48jt dan petugas publik sebanyak 17,4jt. Pada gelombang II di periode April 2021 - Maret 2022 vaksin disediakan untuk masyarakat yang rentan terpapar Covid19 sebanyak 63,9jt terutama di daerah yang memiliki resiko tinggi terjangkit Covid19, dan untuk masyarakat lainnya sebanyak 77,2jt.
Tahapan ketiga adalah Launching Vaksinasi. Penerima vaksin pertama kalinya di Indonesia diberikan kepada Presiden Republik Indonesia dan telah menjalankan vaksinasi dosis pertama pada tanggal 13 Januari 2021 lalu, vaksin dosis kedua akan diberikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 27 Januari 2021.