Detail Berita

Bimtek Aplikasi Srikandi

        Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkab Malang, pada hari Kamis 8 Juni 2023 di Ruang CAT BKPSDM, Jl. Merdeka Timur No.3, Malang.
         Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan persuratan dan kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah, maka diselenggarakan pengelolaan persuratan dan kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah dengan berpedoman dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemda dan melaksanakan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
        Ada banyak manfaat teknologi informasi dalam pengelolaan arsip yaitu, memenuhi tuntutan top management akan kecepatan dan ketepatan informasi, memudahkan aksesibilitas dan menjamin akuntabilitas, menuju lesspaper society dan menghemat ruangan/ sarana prasarana (dari gedung ke server) ramah lingkungan, selain itu juga dapat meningkatkan pelayanan umum/public service.
        Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Persandian & Aplikasi Informatika berharap agar peserta Bimbingan Teknis Aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkab Malang dapat mempraktekkan Aplikasi dengan baik sehingga dapat meningkatkan pelayanan.
        Peserta Bimbingan Teknis Aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkab Malang berjumlah 35 orang terdiri dari Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian beserta Staf Pengelola Surat.

Berita Lain