Rakor Layanan Nomor Panggilan 112
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Panggilan Darurat 112, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Layanan Nomor Panggilan 112 pada Kamis 15 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang.
Bimbingan teknis tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang, Dr. Ricky Meinardhy, S.T, M.T., dengan menghadirkan narasumber Wahyu Prasetyo dari PT. Jasnita Telekomindo, Tbk, diikuti oleh perwakilan dari Perangkat Daerah yaitu BPBD (Badan Penangulangan Bencana Daerah), Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang.
#Kabupatenmalang
#malangkab
#diskominfokabmalang
#malangmakmur