Rakor Arsitektur Proses Bisnis SPBE
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Arsitektur Proses Bisnis SPBE Kabupaten Malang, pada hari Jumat 26 April 2024, bertempat di RR. Anusapati, Jl. Merdeka Timur No. 3, Malang yang dihadiri 23 Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Malang.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Ferry Hari Agung, ST., MT., pada kesempatan ini menyampaikan terkait Rencana Timeline Evaluasi SPBE Tahun 2024, pada bulan Mei - Juni ada Penilaian Mandiri, bulan Juli Penilaian Dokumen, bulan Agustus Penilaian Interviu, bulan Oktober - November Penilaian Visitasi, bulan November Konsolidasi dan Harmonisasi, bulan Desember Penyusunan Laporan. Saat ini Kemenpan RB meluncurkan Sistem Informasi Arsitektur SPBE (SIA SPBE). Diharapkan pada bulan Mei - Juni Perangkat Daerah di Kab. Malang sudah selesai membuat proses bisnis yang kemudian akan di upload pada Aplikasi SIA SPBE.
Sehingga nantinya pada Penilaian Mandiri diharapkan nilai salah satu indikator SPBE, yaitu Proses Bisnis mendapatkan nilai yang maksimal.
Kepala Bidang Persandian & Aplikasi Informatika Gatot Suwardiyono, S.Kom., M.Kom., menyampaikan bahwa pada tahun 2023 penilaian indikator no 14 yaitu indikator Proses Bisnis nilainya 2, diharapkan tahun 2024 nilainya dapat meningkat dengan membuat Proses Bisnis Perangkat Daerah dan Proses Bisnis tersebut di upload ke dalam SIA SPBE Versi 2 (V2).
VManggala Informatika Ahli Muda Trias Wahyuningastuti, S.Kom., MM., menjelaskan bahwa dalam membuat Proses Bisnis level 0 atau yang paling atas didapat dari RPJMD Kab. Malang, kemudian level 1 didapat dari Renstra Perangkat Daerah, level 2 Program pada masing-masing Perangkat Daerah, level 3 Kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah, level 4 Sub Kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah. Dari sini dapat dibuat Proses Bisnis.