Rakor Layanan Panggilan Darurat 112
Malang, (28/05/2024) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Layanan Panggilan Darurat 112 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Anusopati Lt. 2 Jl. Merdeka Timur No. 3 Malang. Acara ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Wahyu Kurniati, S.S., M.Si. di dampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang, Bapak Ferry Hari Agung, ST, MT. dan Narasumber dari pihak ketiga layanan 112 Wahyu Prasetyo PT. Jasnita Telekomindo, Tbk.. Para peserta adalah para operator yang akan mengoprasikan sistem Layanan 112 dari berbagai Dinas, Badan dan Rumah Sakit di Kabupaten Malang yang membidangi.
Perlu diketahui bahwa Adapun layanan darurat yang dilayani melalui 112 adalah menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran, tindak kriminal, kecelakaan, kebutuhan ambulans, dan penanganan kesehatan yang gawat darurat di wilayah Kabupaten Malang.