Penilaian Interviu Evaluasi SPBE 2021
Senin 30 Agustus 2021, Penilaian Interviu Evaluasi SPBE 2021 secara virtual untuk Kabupaten Malang Oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia bertempat di R.R Anusapati Lt.2 , Jl. Merdeka Timur no.3 Malang. Dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M. M., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ir. Tomie Herawanto, MP., Plt. Kepala Diskominfo Drs. M. Nur Fuad Fauzi, M. T., dan Kepala OPD terkait.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kab. Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M. M., menyampaikan Hasil Evaluasi dan Penilaian SPBE Pemkab Malang Tahun 2019 mendapatkan Indeks SPBE 1.85 (Cukup). Diharapkan kedepannya Kab. Malang mampu mendapatkan nilai yang lebih baik dari tahun 2019. Sekda juga menjabarkan salah satu Misi Kab. Malang yaitu Mewujudkan Inovasi Pelayanan Publik Dan Pembangunan Desa, yaitu dapat mewujudkan tata kelola satu data daerah yang akurat, terpusat, terpadu, akuntabel dan terintegrasi.
Kebijakan Pelaksanaan SPBE sesuai dengan Peraturan Bupati Malang No. 23 Tahun 2021.
Fikri Akbarsyah A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengevaluasi SPBE 2021 terkait aplikasi SIPD, SIAPEL, SIKN, SIMDA BMD, SIAPIK, E-SAKIP, SIAPKERJA, SP4N-LAPOR, Malang Satu Data, JDIH Malangkab, One Single Submission, SIPANJI dan PPDB Online. Pada evaluasi tersebut banyak hal yang sudah dijelaskan dengan detail, adapun beberapa hal yang kurang agar dapat dilengkapi.