Manajemen Sampah Organik bersama DEPA
MALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang study ke Denmark dalam upaya melakukan pengelolaan limbah organic atau limbah ternak. Kunjungan yang juga diikuti Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM dan sejumlah pejabat di lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang ini hasil dari undangan Pemerintah Denmark bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemkab Malang akan menggandeng Danish Enviromental Protection Agency (DEPA) untuk manajemen pengelolaan sampah organik.
Pemkab Malang siap mereplikasi sistem pengelolaan limbah organik yang diterapkan pemerintah Denmark yang dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki pengelolaan sampah terbaik di dunia. Maksud dari kegiatan ini adalah mengimplementasikan adanya Implementing Arrangement (IAr) yang telah ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) dan Deputi Direktur Badan Perlindungan Lingkungan Denmark, dengan Program Strategic Sector Cooperation in Circular Economy and Solid Waste Management.
‘’Tujuan kami adalah untuk pembelajaran dan penjajagan kerjasama pengelolaan sampah organik yaitu dengan penanganan sampah organik untuk didaur ulang melalui pengelolaan teknologi yang tepat guna. Seperti komposting, biogas dan sebagainya, yang dapat meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di daerah-daerah sebagai pilot project untuk mencapai tujuan Jakstranas dengan sebesar 70% termasuk pengembangan solusi limbah menjadi energy, didefinisikan secara luas,” terang Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M.
Bupati Malang juga menyampaikan sebagai Pilot Project diprioritaskan 5 (lima) Kabupaten Kota yang mempunyai komitmen dalam pengelolaan sampah organic. Antara lain, Kabupaten Malang, Kota Bukittinggi, Kota Jambi, Kota Banda Aceh dan Kota Depok. Ke depan, komitmen ini juga akan dikembangkan juga di kota Payahkumbu, Solok, Sawahlunto dan Sidoarjo. Denmark merupakan salah satu negara yang memiliki pengelelolaan sampah terbaik di dunia. Dengan menerapkan pengelolaan mengutamakan sistem circular economy.
‘’Selain itu, Denmark juga memilik pengolahan sampah organic dan biogas yg juga terbaik di kelasnya. Hal ini yg membuat Kabupaten Malang ingin mereplikasi sistem yang diterapkan Denmark. Beberapa langkah-langkah yang sudah diterapkan dalam pengelolaan sampah khususnya sampah organic. Di Denmark menjadi sebuah rekomendasi dalam perbaikan model pengelolaan sampah di Kabupaten Malang. Seperti organisasi pengelola, manajemen, metode dan teknologi dalam pengolahan sampah, sampai kepada mengubah perilaku dan mindset masyarakat,” tambah Bupati Malang.
Setelah kembali ke Indonesia, Bupati Malang berkomitmen untuk lebih memperhatikan aspek-aspek dalam pengelolaan sampah. Termasuk pada penguatan anggaran, penataan data, kelembagaan, perencanaan dan pembuatan studi kelayakan investasi sebagai langkah konkrit dalam menindaklanjuti kerjasama dengan DEPA terkait pengelolaan sampah organic. (prokopim/poy)