Saatnya SKPD Beraksi di Musrenbang Online
Setelah selesai musyawarah rencana pembangunan di kecamatan saatnya tahap musrenbang di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah selevel badan, dinas, kantor dan setda. Fungsi dari SKPD tersebut adalah mengkoreksi apakah ajuan kegiatan dari musrenbag desa atau kecamatan sudah sesuai, jika masih belum maka SKPD kordinasi denga kecamatan untuk merevisi usulan kegiatan. SKPD saat ini juga mendiskusikan dengan pimpinan masing tentang hal tersebut hingga batas akhir tanggal 14 Maret 2016. Selain itu SKPD bisa menambahkan usulan kegiatan sendiri yang mungkin telah dianggarkan untuk diajukan ke tingkat Kabupaten, Provinsi maupun ditingkat pusat. Pra forum SKPD musrenbang ini dilaksanakan pada hari Kamis 3 Maret 2016 pukul 09.00WIB - 13.00 WIB di Pendodo Kabupten Malang di Kepenjen dan dihadiri oleh SKPD terkait dan Operator musrenbang beserta Kasi ekbang kecamatan.