Detail Berita

Pembinaan Staf Data Statistik Sektoral

         Berdasarkan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Pergub Jawa Timur Nomor 81 tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur. Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam mengelola data sektoral dan pengelolaan data pada program Satu Data Indonesia di tingkat Pemerintah Kabupaten Malang maka Dinas Komunikasi dan Informatika akan melaksanakan kegiatan pembinaan pada staff pengelola data statistik sektoral.

          Dari kegiatan tersbut Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang sebagai Nara Sumber membina seluruh staf pengelola data di Dinas Komunikasi dan Informatika yang selaku wali data di program Satu Data Indonesia pada tingkat Kabupaten Malang. Bimbingan teknis ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Kominfo di Jl. A, Yani Utara No. 384 B Malang. Pukul 09.00.WIB.

Berita Lain