Percepatan Pengelolaan SP4N-LAPOR Pemerintah Kabuparen Malang
Hi Sahabat KOMINFO, telah diselennggarakan Rapat Percepatan Pengelolaan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!), pada hari Selasa 9 Juli 2024, bertempat di RR. Anusapati, Jl. Merdeka Timur No. 3 Malang, yang dihadiri 120 orang Perencana Ahli Muda di lingkungan Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Dr. Wahyu Kurniati, S.S., M.S.i., dalam sambutannya menyampaikan agar perangkat daerah melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut pengaduan, melakukan publikasi dan sosialisasi SP4N-LAPOR! baik pada level admin koordinator maupun pejabat penghubung kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, secara online maupun offline dan menindaklanjuti aduan dengan jawaban yang substantif atau nyata.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Ferry Hari Agung, ST., MT., menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini agar Perangkat Daerah dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, dapat mewujudkan arus informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal pengawasan kepada pemerintah dalam kerangka pelayanan informasi kepada masyarakat melalui penanganan pengaduan publik.
Narasumber yaitu M. Afrizal Akbar, S.I.Kom., Pranata Humas Ahli Pertama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur dengan materi Percepatan Tindak Lanjut Pengaduan SP4N-LAPOR!. Mari Tingkatkan Pelayanan Publik yang Berkualitas.