Detail Berita

Intruksi Gunakan Srikandi

       Rabu, (21/02/2024), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Internal Struktural tentang Intruksi Kepala Dinas kepada semua bidang di lingkup Diskominfo untuk menerapkan manajemen surat menggunakan Aplikasi Srikandi, bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Imformatika Kabupaten Malang.
Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Dr. Ricky Meinardhy, S.T, M.T., 

      Aplikasi SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan karena sesuai aturan dari peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). SRIKANDI bertujuan untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah diterima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang diterima.  Selain itu juga, proses penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar. Dan proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku.

      

 

Berita Lain