Menindaklanjuti Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 24 Februari 2022 Nomor : B/8/PP.04/2022, para pejabat Dinas Kominfo Kabuaten Malang men
SelengkapnyaSetiap Aparatur Sipil Negar melakukan perjanjian yang merupakan persetujuan yang dibuat oleh dua pihak atau lebih tentang kesepakatan akan mutu, potensi, dan/atau kemampuan dalam menjaga wibawa atau kejujuran
SelengkapnyaMenindaklanjuti disposisi surat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor: B/35/PP.03/2022. tanggal 3 Februari 2022 perihal pelaksanaan Kompetisi Pengelolaan Pengad
SelengkapnyaSetelah program vaksin Covid untuk usia 6-11 tahun dijalankan, ada satu lagi program vaksin Booster atau vaksin ketiga dalam upaya untuk menghadapi gelombang ketiga serangan varian Corona Virus. Vaksin Booster sendiri a
Selengkapnya